Pemerintah Kota Palembang memutuskan untuk membuka kembali mal dan pusat perbelanjaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua.
Meski dibuka, Pemkot Palembang mengatakan bahwa jam buka mal dibatasi, hanya boleh beroperasi selama tujuh jam dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Masa Transisi PSBB, Anies Izinkan Mal Buka 15 Juni
Seperti diketahui bahwa Pemkot Palembang telah memperpanjang PSBB hingga 16 Juni karena penurunan tingkat penularan virus corona dinilai belum optimal. Kendati demikian, pemkot memutuskan untuk membuka kembali mal, menyusul tempat ibadah yang sudah dibuka pada Rabu, 3 Juni 2020.
Kemudian, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pihaknya kembali melonggarkan kebijakan untuk pusat perbelanjaan dan mal di masa PSBB kedua.
Lebih lanjut, Harnojoyo mengatakan selama masa pandemi yang terjadi dua bulan lalu sektor perekonomian sangat terpukul.
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Jadwal Pembukaan Kegiatan di Masa Transisi PSBB DKI
"Selama dua bulan tutup kemarin omset mereka berkurang 70 persen. Begitu juga karyawan yang dirumahkan terdampak tidak memiliki pendapatan. Ini tidak boleh berlanjut. Perekonomian kita harus berjalan selaras dengan kesehatan," kata Harnojoyo.
Bahkan, pihaknya juga mewajibkan manajemen mal dan pusat perbelanjaan untuk menyediakan tempat cuci tangan dan alat cek suhu tubuh.