Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku siap membuka pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta pada 15 Juni 2020.
Hal Ini dilakukan sesuai dengan izin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seiring dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
Karena itu, Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan mengatakan pengelola sudah mempersiapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di mal.
Baca Juga: Masa Transisi PSBB DKI Mulai Besok, Anies: Kalau Stabil Berakhir Juni Akhir
"Masih ada 10 hari untuk menyempurnakan semua yang sudah ada," katanya kepada awak, Kamis, 4 Juni 2020.
Anies menegaskan, meski dibuka kembali, pembukaan tempat usaha akan diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya dengan membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen dari total kapasitas mal.
Kemudian, Stefanus pun menanggapi kapasitas tersebut. Ia menyatakan terdapat perbedaan karakteristik pengunjung mal pada masa pandemi dibandingkan kondisi normal. Menurutnya, pengunjung mal saat pandemi merupakan real buyer atau orang yang betul-betul memiliki tujuan untuk berbelanja.
"Misalnya batasan 50 persen, jangan salah 50 persen ini memang orang yang mau belanja. Kalau dulu banyak yang jalan-jalan. Jadi bukan berarti kapasitas hanya 50 persen itu berarti omset tenant hanya 50 persen bisa saja sama (omsetnya) dengan kondisi normal," paparnya.
Baca Juga: Inilah Prinsip-prinsip yang Harus Dipatuhi Dalam Masa Transisi PSBB di Jakarta
Stefanus juga mengaku bahwa pihak pengelola mal telah berkoordinasi dengan seluruh tenant. Pengelola juga telah menekankan kewajiban protokol covid-19.