Sehubungan tingginya tingkat pandemi Covid-19, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo memperpanjang masa penutupan sementara kawasan objek wisata di Kabupaten Karo, terhitung 30 Mei hingga 14 Juni 2020.
Baca Juga: Jokowi Minta Finlandia-Korea Jadi Benchmark, soal Peta Pendidikan 2020-2035
“Kebijakan tersebut kita ambil setelah menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat saat ini dan untuk melindungi masyarakat dari wabah. Sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona”, ujar Kadis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo”, Munarta Ginting, Jumat (29/5/2020).
Sesuai keterangan Munarta, walau dalam tahap penutupan sementara, pihaknya tetap melakukan perawatan di kawasan objek wisata milik Pemda Karo. Hal tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang telah dianggarkan dan di tampung di APBD.
“Kepada pemilik kawasan wisata pribadi atau swasta, kita harapkan juga melakukan hal yang serupa. Kami paham benar akan kesulitan yang dialami pelaku wisata di Kabupaten Karo. Tetapi apa boleh buat, untuk sementara ini kita harus sama-sama mengikuti protokol Covid-19”, papar Munarta.
Baca Juga: Akibat Banjir Rob di Pesisir Tegal dan Pekalongan, 13 Desa Terendam Banjir
Walau sudah ada ketentuan tanggal penutupan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karo. Namun pada poin ketiga, masih dinyatakan bahwa penutupan sementara objek wisata dan usaha pariwisata dapat diubah sewaktu-waktu, sesuai situasi dan kondisi yang berlaku.
Penulis: Eben Pinem
Editor: Enda Tarigan