Seorang ayah di Aceh Tamiang, Aceh, diduga menghamili anak kandungnya yang berusia 16 tahun karena sakit hati kepada istrinya. Korban kini hamil 5 bulan.
"Pelaku berinisial S yang bekerja sebagai petani ini sudah pisah ranjang sama istrinya. Anak perempuan mereka, yaitu korban, tinggal bersama S," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Rabu 3 Juni 2020.
Baca Juga: Seram, Ini Cerita Hantu Sumiati, yang Melegenda di Orang Makassar
Aksi pemerkosaan itu terungkap pada Selasa 2 Juni 2020 saat korban menjemput ibunya dengan sepeda motor. Ketika bertemu, sang ibu curiga karena badan anaknya sudah lebih gemuk.
Korban akhirnya mengaku telah dihamili ayahnya. Mengetahui anaknya, ibu tersebut menghubungi kakaknya dan kemudian mendatangi rumah pelaku bersama warga.
"Si pelaku dibawa ke Polsek pada hari itu juga. Kemudian diserahkan ke Polres," jelas Ryan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku S mengaku melakukan aksi bejat terhadap anaknya tersebut di rumahnya pada November 2019. Dia mengaku sakit hati kepada istrinya, yang merupakan ibu korban.
Baca Juga: Polisi Temukan Sex Toy-Kondom saat Bongkar Pijat Plus-plus Gay di Medan
"Pengakuan yang bersangkutan karena sakit hati kepada istrinya. Korban sekarang hamil 5 bulan," jelas Ryan.