Seorang pasien RSUD Tuan Rondaihaim Raya, Kabupaten Simalungun yang dirawat dengan gejala Covid -19 meninggal dunia pada Senin (1/6/2020) dan sudah dikebumikan dengan protokol Covid -19.
Baca Juga: Harga Emas Turun Rp. 16.000, Jadi Rp. 904.000/gram
Humas Tim Gugus Percepatan Penangangan Covid 19 kabupaten Simalungun,Akmal H Siregar Selasa (2/6/2020) pagi, mengatakan, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berjenis kelamin laki-laki dan berusia 32 tahun itu merupakan warga Kecamatan Purba, Simalungun.
"Pasien bersangkutan dirawat sejak 28 Mei 2020 di RSUD Tuan Rondaihaim dengan gejala Covid dan meninggal dunia 1 Juni 2020 menjelang malam kemudian langsung dikebumikan dengan protokol Covid - 19," ujar Akmal.
Akmal menambahkan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,JR Saragih menyampaikan rasa duka kepada keluarga dan meminta keluarga memaklumi pemakamannya dilakukan dengan protokol Covid 19.
Baca Juga: Murah Banget, Ini Harga dan Spesifikasi Iphone SE 2020
Dia juga menyampaikan tim berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga inti, dan riwayat kontak dengan pasien untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan mengantisipasi penyebaran virus Corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal.
Pihaknyan juga telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Karo,karena diperoleh keterangan ,sebelumnya pasien tersebut sempat bermukim di Merek, Kabupaten Karo.
Penulis: Eben Pinem
Editor: Enda Tarigan