Menjelang new normal, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung meninjau persiapan protokol kesehatan di sejumlah pusat perbelanjaan.
Tak hanya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang sudah berlaku, 23 mal di Kota Bandung juga harus memiliki ruangan isolasi.
Salah satu mal yang sudah ada ruang isolasi yaitu mal di Jalan Merdeka, Kota Bandung. Satu ruang isolasi dan ambulans yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Bromeus Bandung disiapkan. Ruang isolasi itu berada di parkiran basement.
Baca Juga: Kaluar-Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM Pasca PSBB Diperpanjang hingga 14 Juni
"Semua mal wajib ada ruang isolasi," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat peninjauan mal, Senin, 2 Juni 2020.
Ema mengatakan bahwa hari ini dirinya sudah mengecek tiga mal di Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Sukajadi, Purnawarman dan Merdeka. Ia mengatakan tiga mal itu sudah memiliki ruangan isolasi.
Baca Juga: Anak-anak Dilarang Naik KRL di Era New Normal
Lebih lanjut, Ema mengatakan bahwa peninjauan persiapan 23 mal di Kota Bandung itu akan berlangsung hingga, Jumat, 5 Juni 2020 mendatang. Namun, Ema menjelaskan, Pemkot Bandung belum memastikan kapan akan mengizinkan kembali mal beroperasi. Ia akan melaporkan hasil peninjauan tersebut kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial.