Jika New Normal Mulai Berlaku, Aturan Ganjil Genap Berpotensi Jadi Masalah

Jika New Normal Mulai Berlaku, Aturan Ganjil Genap Berpotensi Jadi Masalah

Yuli Nopiyanti
2020-06-02 16:23:04
Jika New Normal Mulai Berlaku, Aturan Ganjil Genap Berpotensi Jadi Masalah
Ilustrasi Pemeriksaan Ganjil-Genap (Foto:Dok.Istimewa)

Ditengah pandemi virus corona kebijakan Ganjil-Genap yang kembali diterapkan pada saat new normal berpotensi jadi masalah, jika angkutan umum tidak mampu memenuhi standar physical distancing.

Namun tak hanya itu saja pasalnya pengamat Transportasi dari MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, pada masa tersebut aktivitas masyarakat akan kembali normal, dengan protokol kesehatan yang ketat. Mobilitas orang pun akan kembali padat saat jam berangkat kerja dan pulang di sore hari.

Tak hanya itu saja ia juga mengatakan bahwa sementara orang akan cenderung menghindari angkutan umum dengan memilih kendaraan pribadi, seperti mobil dan motor, saat berpergian. Sehingga kondisi lalu lintas pasti akan lebih padat karena membeludaknya volume kendaraan, dibanding sebelum pandemi.

Baca Juga: Sambut New Normal Pemprov DKI Belum Siapkan Skema untuk Sekolah

"Di sini tantangannya apakah kebijakan ganjil genap tetap dilaksanakan atau untuk sementara ditiadakan," kata Djoko dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin 1 Juni 2020.

Bahkan dalam kondisi normal, aturan Ganjil-Genap di sejumlah jalan di Jakarta memang bertujuan agar masyarakat lebih memilih angkutan umum, agar tidak terjadi kemacetan kendaraan pribadi.

Tak hanya itu saja pasalnay kondisi new normal, hal ini lebih sulit diterapkan, sebab penyebaran virus corona lebih rentan terjadi di transportasi umum dan masyarakat akan menghindari itu, jika pemerintah tidak bisa menjamin transportasi yang higienis.

"Masalahnya pasti sulit menambah kapasitas angkutan umum massal secara signifikan pada jam-jam sibuk agar tercapai physical distancing dengan demand setara pada masa sebelum pandemi," ujarnya.

Namun tak hanya itu saja ia juga mengatakan bahwa menurutnya mengatur kegiatan publik saat new normal sebaiknya tidak sama seperti masa sebelum pandemi. Tidak semua sektor harus kembali bekerja ke kantor atau ada pengurangan kehadiran selama bisa bekerja dari rumah.

Baca Juga: Update Kasus Corona di RI: 27.549 Positif, 7.935 Sembuh, 1.663 Meninggal

"Kalau ingin menjamin sendiri protokol kesehatan seperti physical distancing di transportasi, perusahaan bisa menyediakan angkutan untuk karyawan bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum," paparnya.

"Peniadaan sistem Ganjil-Genap itu sesuai instruksi gubernur soal PSBB, jadi selama PSBB berlaku, operasional tranportasi umum dibatasi dan Ganjil-Genap ditiadakan agar warga memilih kendaraan pribadi," kata Syafrin Liputo beberapa waktu lalu.

Namun tak hanya itu saja pasalnya hingga kini pemerintah pusat masih mengkaji regulasi transportasi, khususnya umum dan pribadi, yang bisa diterapkan saat new normal.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00