Sambut New Normal Pemprov DKI Belum Siapkan Skema untuk Sekolah

Sambut New Normal Pemprov DKI Belum Siapkan Skema untuk Sekolah

Yuli Nopiyanti
2020-06-02 09:30:00
Sambut New Normal Pemprov DKI Belum Siapkan Skema untuk Sekolah
Siswa Sedang Belajar di Sekoleh (Foto:Dok.Istimewa)

Ditengah pandemi virus corona yang sudah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020. Sejauh ini Pemprov masih merancang skema new normal atau kenormalan baru di sekolah.

"Untuk sekolah tanggal 13 Juli itu belum. Nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin, 1 Juni 2020. Mantan anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan untuk mengaktifkan kembali kegiatan belajar di sekolah.

Namun tak hanya itu saja pasalnya DKI Jakarta juga akan berkolaborasi dengan para ahli seperti epidemiologi termasuk organisasi profesi yang berkaitan dengan Covid-19.

Baca Juga: Pengumuman, Sekolah di Bekasi Kembali Buka Saat Tahun Ajaran Baru

"Akan diumumkan di waktu yang tepat, apalagi anak-anak sekolah yang di bawah 10 tahun itu menjadi perhatian kami. Sementara ini semua aktivitas sekolah dan ibadah masih dilakukan di rumah," kata Ahmad Riza Patria.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Surat Keputusan Nomor 467 tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. SK tersebut mengatur jadwal pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk semua jenjang sekolah.

Baca Juga: Ditengah Pandemi Coorna TK hingga SMP di Palembang Mulai Masuk Sekolah 15 Juni 2020

Namun tak hanya itu saja pasalnya aktivitas kegiatan belajar mengajar dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2020. Pada 13-15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).

Nahdiana membenarkan mengenai surat tersebut. Namun jadwal yang telah disusun itu dapat berubah bila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Bahkan tak hanay itu saja pasalnya Nahdiana juga menegaskan bahwa surat keputusan ini bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. "Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Nahdiana.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30