Puasa ramadan 1441 Hijriah telah berlalu. Dengan status puasa ramadan itu adalah wajib, maka jika meninggalkannya juga wajib membayar atau menggantinya di lain hari.
Qadha puasa dapat dilakukan secara berturut-turut atau dicicil. Untuk Anda yang berniat mengganti puasa Ramadhan, berikut niat puasa ganti (qadha):
Baca juga: Menjelang New Normal, Begini Hukum Sholat Pakai Masker
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma ghodin 'an qadaa'in fardho romadhoona lillahi ta'aala
Artinya: "Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Puasa qadha juga dapat dilaksanakan saat bulan Syawal. Menurut ulama ternama Mesir, Dr. Ali Jumah Muhammad mengatakan bahwa para ulama fiqih memperbolehkan menggabung utang puasa dengan puasa sunah.
Baca juga: Mau Bayar Utang Puasa? Ini Niat Puasa Qodha Ramadan dan Doa Buka Puasa
Sementara doa buka puasa yang dibaca dapat mengikuti doa berbuka pada umumnya atau doa buka puasa syawal. Berikut adalah bacaan doa buka puasa qadha:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Atau bisa dengan bacaan buka puasa berikut ini:
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Dzahaba-dz Dzoma'u, Wabtalati-l 'Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah
Artinya: "Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah."