Heboh Drama Pemburuan Nurhadi Oleh KPK Sampai ke Rumah Mertua

Heboh Drama Pemburuan Nurhadi Oleh KPK Sampai ke Rumah Mertua

Yuli Nopiyanti
2020-06-02 12:35:56
Heboh Drama Pemburuan Nurhadi Oleh KPK Sampai ke Rumah Mertua
Nurhadi ditangkap KPK (Foto:Dok.Istimewa)

Setelah menjadi buronan beberapa bulan ini akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada Senin 1 Juni 2020. Nurhadi ditangkap KPK setelah buron 3 bulan.

Bahkan tak hanya itu saja pasalnya lika-liku drama melacak jejak Nurhadi harus dijalani penyidik KPK bahkan sampai ke rumah mertuanya di Tulungagung, Jawa Timur.

Namun tak hanya itu saja bahkan Nurhadi ditetapkan sebagai buron terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Dalam periode tiga bulan "menghilang" tersebut, drama KPK mencari Nurhadi ramai diperbincangkan. Terlebih karena di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, setidaknya lima tersangka kabur.

Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Usai Maghrib KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Nurhadi kali pertama diumumkan pada Kamis 13 Februari. Ini karena ia sudah mangkir dari pemeriksaan KPK selama lima kali.

Tak hanya itu saja bahkan KPK tak lagi menemukan jejak keberadaan Nurhadi. Penyelidikan dilakukan di Surabaya, Tulungagung, sampai Jakarta untuk mencari Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto. Mereka terjerat dalam perkara yang sama dan juga ditetapkan DPO oleh KPK.

Salah satu lokasi penyelidikan dilakukan ke rumah ibu dari istri Nurhadi, Tin Zuraida, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Juga:  Haris Azhar Ditantang KPK Untuk Beberkan Keberadaan Nurhadi

Karena tak menemukan jejaknya, KPK lanjut melakukan penyelidikan ke rumah adik dari istri Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur. Keberadaannya pun masih nihil.

"Pencarian Nurhadi dan kawan-kawan di rumah mertuanya [Tulungagung], dan hari ini bergerak ke Surabaya ke rumah adik istrinya," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 26 Februari.

Tak hanya itu saja pasalnya bersamaan dengan upaya pencarian yang tak kunjung terang, sejumlah pihak mulai menyuplai KPK dengan informasi terkait keberadaan Nurhadi.

Bahkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendapat informasi Nurhadi menukarkan uang di money changer di Cikini, Jakarta Pusat dan Mampang, Jakarta Selatan.

Informasi ini disampaikan kepada KPK bersamaan dengan informasi keberadaan aset tersangka berupa vila, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebun sawit di Sumatera Utara dan usaha burung walet di Tulungagung.

Tak hanya itu saaj abhkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar bahkan sempat lebih dulu melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Nurhadi selama pelariannya. Kala itu ia mengatakan KPK sebenarnya tahu keberadaan DPO tersebut.

Menurut informasi yang dimiliki, Nurhadi mendapat perlindungan yang dia sebut "golden premium protection" di sebuah apartemen mewah di bilangan Jakarta Selatan.

Namun tak hanya itu saja sebelumnya status tersangka diumumkan terlebih dahulu, baru penangkapan. Nawawi menilai hal ini memberikan ruang melarikan diri untuk tersangka.

Tak hanya itu saja bahkan selain dianggap lambat memburu Nurhadi, KPK juga sempat menerima kritik karena berencana tetap mengusut kasus tanpa keberadaan tersangka dan melanjutkan sidang.

Nurhadi sendiri diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap gratifikasi dengan total Rp46 miliar.
NurhadNurhad


Share :