Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, meski pada tanggal 4 Juni 2020 nanti mereka akan menjalankan new normal, tapi sekolah tidak akan langsung dibuka.
Sekolah baru akan kembali beroperasi pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 nanti.
"( Sekolah beroperasi) tahun ajaran baru. Itu kan sudah tahap akhir. Awal perjalanan tahun ajaran baru, nanti dari Disdik ada proses lampiran kegiatannya," kata Pepen di Bekasi, Senin 1 Juni 2020.
Baca Juga: Saat New Normal Berlaku, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker dan Face Shield
Sementara itu, terkait operasional sekolah di saat new normal, mereka telah menyiapkan Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota.
Aturan itulah yang nantinya menjadi pedoman dalam penerapan proses belajar mengajar di masa new normal. Pepen kemudian menyampaikan beberapa dari aturan yang diatur dalam Perwal arau Kepwal tersebut. "Yang pertama jaga jarak, kalau ruangan 40 meter kan ada 40 orang. Berarti (nanti) tinggal 20 orang," ucap Pepen.
Nantinya akan ada sistem shifting di sekolah-sekolah yang ada di Bekasi, yakni jam pagi dana siang.
Selain itu, selama di sekolah juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Penerapan PSBB di Chek Point Berjalan Lancar
"Kita harus siapkan hand sanitizernya di sekolah, kita sediakan maskernya," ujar Pepen.
New normal di kota Bekasi diketahui direncanakan dimulai tanggal 4 Juni nanti. Warga akan diperkenankan kembali beraktivitas namun dengan pembatasan-pembatasan.