Virus corona sudah menyebar di berbagai daerah di Indoneisa bahkan tak hanay itu saja pasalnya dinas Pendidikan Kota Palembang, memutuskan pelajar tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mulai kembali proses belajar mengajar di sekolah pada 15 Juni
Namun tak hanya itu saja bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan keputusan memulai kembali proses belajar mengajar di sekolah itu seiring dengan keputusan pemberlakukan new normal di tengah pandemi corona.
"Iya, untuk tenaga pendidik mulai melaksanakan tugas kembali ke satuan pendidikan pada 2 Juni. Sementara peserta didik kembali belajar di sekolah pada 15 Juni," katanya, Minggu 31 Mei 2020.
Baca Juga: Solo, Siapkan Aturan New Normal, Agar Sekolah Bisa Kembali Siap pada Bulan Juli
Zulinto bilang, keputusan tersebut sudah diteruskan melalui surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan di bawah lingkup Dinas Pendidikan Kota Palembang. Kegiatan belajar mengajar nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Seperti kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan diatur secara bergiliran disesuaikan dengan nomor absen ganjil genap," katanya.
Baca Juga: Di Jakarta, Sekolah akan Kembali Masuk pada 13 Juli sesuai Kalender Pendidikan 2020/2021
Bahkan tak hanya itu saja hal ini sekolah juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksaan suhu tubuh, hand sanitizer, masker, serta melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfeksi secara berkala. Lalu, tempat duduk antar siswa diberi jarak 1-2 meter.
"Siswa juga wajib selalu mengenakan masker dan akan dilakukan pemantauan kesehatan secara rutin," katanya.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga harus menempatkan materi informasi, komunikasi, dan edukasi terkait pencegahan virus corona di tempat-tempat yang mudah dilihat, dengan pesan-pesan yang mudah dimengerti, jelas, dan ramah bagi siswa.