Tatanan kehidupan baru (new normal) membuat aktivitas masyarakat harus hidup berdampingan dengan pandemi virus corona. Hal ini mempengaruhi seluruh aspek ekonomi, tak terkecuali transportasi.
Berikut tarif trasnportasi yang berpotensi naik sebab penyesuaian skema new normal:
1. Pesawat
Kenaikan harga tiket pesaat diprediski akan terjadi. Kenaikan tarif diprediski sebesar dua kali lipat. Hal ini sudah tertuang dalam Kepmenhub No. 88 Tahun 2020.
2. Bus Antar Kota antar Provinsi
Direktur lalu Lintas jalan Ditjend Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah pada Rabu 27 Mei menuturkan telah mengkonfirmasi tarif AKAP kelas ekonomi akan dihitung ulang, dan berpotensi naik dari harga biasanya.
Baca juga: Kemendagri Terbitkan Panduan New Normal untuk Pemerintah Daerah
3. Kereta Api Jarak Jauh
Direktur Utama KAI Didiek Hartanto pada Jumat 22 mei Menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi denga sejunla pihak terkiat recana penaiakn tarif tersebut. Dirinya menuturkan kenaiakan harga KA akan naik sekitar 50%.
Terkait penjelasan potensi naiknya beberapa tarif trasnportasi dalam skema new normal disebabkan jumlah beban operasional yang meningkat sebab aturan New Normal.
Operator transportasi dipaksa untuk menyediakan tambahan armada sebab jumlah penumpang yang dibatasi 1/2 dari kapasitas normal. dengan demikian sejumlah operator harus menyesuaikan jumlah armada yang akan di beroperasi dalam skema new normal.
Baca juga: Ini Panduan New Normal dari Kemenkes, Yuk Patuhi Supaya Terhindar dari Corona
Dengan pengurangan jumlah penumpang sebab aturan skema new normal tersebut membuat potensi pendapatan akan berkurang. Untuk menutupi biaya operasional operator terpaksa harus menaikan tarif.
Jika kenaikan tarif tidak dilakukan maka beresiko pada keberlangsungan bisnis trasnportasi. Pendapatan yang erkurang sedangkan kebutuhan operasional yang meningkat membuat perusahaan akan mati alias bangkrut.