Empat pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik salah satu anggota Brimob.
Penangkapan dilakukan di daerah Sei Mencirim, Deli Serdang, Jumat, 29 Mei 2020. Saat penangkapan, awalnya polisi mengamankan seorang pria bernama Teguh (26).
"Tanggal 17 Mei anggota kita kehilangan (motor) pas di minimarket di Sunggal. Ada CCTV-nya, perintah Dansat Brimob (Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Abu Bakar Tertusi) harus bikin tim untuk mengungkap kasus ini. Berjalan dua atau tiga minggu terbongkar kasusnya itu," kata Lakhar Kasi Intel Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, Sabtu, 30 Mei 2020.
Baca Juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Mahasiswa di Banyumas Sebar Foto Telanjang Mantan Kekasih
Setelah itu, polisi kemudian mengamankan tiga orang lainnya, yakni Aris (25), Andre (25) dan Ihsan (19).
Heriyono mengatakan bahwa para pelaku yang diamankan sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai minimarket di Medan.
"Itu ada yang sepuluh kali, ada yang delapan kali, ada yang empat kali bermain itu. Keempat orang itu yang kita amankan," katanya.
Tak hanya mengamkan pelaku, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti seperti kunci T. Kemudian, sepeda motor milik anggota Brimob Briptu Aldyan Telaumbanua disebut sudah dijual ke pihak ketiga dan saat ini masih dalam pencarian.
Baca Juga: Risma Ngamuk, Mobil PCR Bantuan BNPB untuk Surabaya Dialihkan ke Daerah Lain
Lebih lanjut, Heriyono mengatakan bahwa ada barang bukti sabu dan alat isap yang diamankan saat penangkapan tersebut.
"Ada sabu, si Ihsan itu lagi tidur, ada bong, ada sabu di rumahnya. Kami kemarin gabung dengan Polsek Kutalimbaru. Kami minta bantuan karena ketepatan wilayah Kutalimbaru," ucapnya.
Saat ini, keempat orang tersebut telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.