Baru-baru ini heboh soal desakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ke Indonesia untuk hentikan penggunaan klorokuin dalam pengobatan pasien Corona.
Dilansir dari Reuters, Kamis 28 Mei 2020, seorang sumber mengatakan bahwa sebenarnya WHO telah memberi tahu Kementerian Kesehatan Indonesia untuk menunda pengobatan memakai obat klorokuin.
Baca Juga: WHO Restui Penyelidikan Terbuka Terkait Virus Corona di China
Erlina Burhan seorang dokter yang membantu menyusun pedoman pengobatan virus Corona COVID-19 sekaligus anggota Asosiasi Pulmonolog Indonesia pun mengkonfirmasi bahwa asosiasi tersebut telah menerima saran baru dari WHO untuk menangguhkan pengobatan-pengobatan.
"Kami membahas masalah dan masih ada beberapa perselisihan. Kami belum memiliki kesimpulan," kata dr Burhan.
Namun Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), juru bicara satuan tugas COVID-19 Indonesia belum bisa dimintai komentar terkait dengan hal tersebut.
Informasi desakan WHO ini muncul usai sebelumnya sebuah studi yang dimuat dalam jurnal The Lancet menunjukkan penggunaan obat malaria hidroksiklorokuin tidak efektif. Bahkan beberapa pasien Corona yang mengonsumsi obat tersebut dilaporkan alami masalah jantung hingga berisiko meninggal.
WHO menyetop sementara uji coba obat malaria berdasarkan studi tersebut. WHO menilai tindakan ini demi keamanan pasien Corona.
Baca Juga: Beda Konsep WHO dan Pemerintah Indonesia, Terkait New Normal
Ahli penyakit menular dari University of Minnesota, David Boulware yang juga mempelajari obat malaria sebagai pengobatan Corona tegaskan hidroksiklorokuin atau klorokuin tak memiliki manfaat.
"Sebelumnya data menunjukkan tak ada manfaat secara keseluruhan dari hidroksiklorokuin, studi ini juga menunjukkan bahaya dari penggunaan obat malaria. Tentu ini meningkatkan bukti bahwa hidroksiklorokuin atau klorokuin seharusnya tidak digunakan untuk merawat pasien Corona," jelas David.