Menjelang penerapan fase new normal di Jawa Barat, anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna mengusulkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah harus menerapkan protokol kesehatan saat new normal. Salah satunya adalah menerapkan sistem sif dalam setiap menggelar KBM.
"Bisa di-sif, tidak mengurangi belajar mengajar, termasuk kapasitas ruangan dibatasi sesuai protokol COVID-19," kata Dadang, Rabu, 27 Mei 2020.
Baca Juga: New Normal, Tenaga Medis Akan Keliling Lakukan Rapid Test dan Swab Test di Jabar
"Bangku dan kursi ada yang berkurang, agar tidak ada kerumunan. Ini bisa dilakukan dengan cara sif," tambahnya.
Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa protokol kesehatan itu harus segera disiapkan oleh Dinas Pendidikan Jabar. Sebab, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan digelar pertengahan Juni 2020 dengan sistem online.
Baca Juga: 885 Petugas akan Berjaga di Mal hingga Pasar Tangerang untuk Hadapi New Normal
Diberitakan sebelumnya, Jawa Barat bersiap menghadapi fase new normal. Fase ini akan mulai berlaku mulai Senin 1 Juni 2020 mendatang.