Polisi Tetapkan Pria Simalungun yang Hina Nabi Muhammad Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pria Simalungun yang Hina Nabi Muhammad Sebagai Tersangka

Ahmad
2020-05-23 21:15:00
Polisi Tetapkan Pria Simalungun yang Hina Nabi Muhammad Sebagai Tersangka
Foto: unsplash

Polisi menetapkan pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan, sebagai tersangka setelah ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.

"Ya (sudah menjadi tersangka)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Sabtu 23 Mei 2020.

Namun, MP Nainggolan belum menjelaskan detail pasal yang menjerat Gernal serta apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. Dia hanya menyebut proses penyidikan ditangani Polres Simalungun.

Kasus ini sendiri berawal dari postingan Gernal lewat akun Facebook-nya. Dalam postingannya, Gernal menulis kalimat yang dinilai menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.

Polisi kemudian mengamankan Gernal berdasarkan laporan nomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang pada Kamis 21 Mei 2020. Gernal sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai klarifikasi dan disebut sudah mengakui perbuatannya.

Ada tiga postingan pada kolom komentar Facebook yang diduga ditulis Gernal dan dinilai berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Antara lain, 'Nabi Muhammad tukang s***i', 'Apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu' dan 'Habib Bahar itu adalah ustad sampah tikus'.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30