Polisi Tetapkan Pria Simalungun yang Hina Nabi Muhammad Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pria Simalungun yang Hina Nabi Muhammad Sebagai Tersangka

Ahmad
2020-05-23 21:15:00
Polisi Tetapkan Pria Simalungun yang Hina Nabi Muhammad Sebagai Tersangka
Foto: unsplash

Polisi menetapkan pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan, sebagai tersangka setelah ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.

"Ya (sudah menjadi tersangka)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Sabtu 23 Mei 2020.

Namun, MP Nainggolan belum menjelaskan detail pasal yang menjerat Gernal serta apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. Dia hanya menyebut proses penyidikan ditangani Polres Simalungun.

Kasus ini sendiri berawal dari postingan Gernal lewat akun Facebook-nya. Dalam postingannya, Gernal menulis kalimat yang dinilai menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.

Polisi kemudian mengamankan Gernal berdasarkan laporan nomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang pada Kamis 21 Mei 2020. Gernal sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai klarifikasi dan disebut sudah mengakui perbuatannya.

Ada tiga postingan pada kolom komentar Facebook yang diduga ditulis Gernal dan dinilai berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Antara lain, 'Nabi Muhammad tukang s***i', 'Apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu' dan 'Habib Bahar itu adalah ustad sampah tikus'.


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02