Setelah di tutup beberapa pekan dan bahkan tak hanya itu saja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpanjangan ini terhitung 14 hari mulai 22 Mei hingga 4 Juni nanti.
Namun tak hanya itu saja bahkan merespons kebijakan ini, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta menyatakan mal-mal siap beroperasi kembali sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Termasuk, jika diizinkan beroperasi kembali pada 5 Juni.
"Kita semua ikuti jadwal PSBB. Kalau pengelola pusat belanja DKI ikut jadwal dari Pemprov. PSBB kan sampai dengan 4 Juni artinya mal sudah boleh buka tanggal 5 Juni," ujar Ketua APPBI DPD DKI Jakarta, Ellen Hidayat kepada wartawan.
Bahkan tak hanya itu saja Ellen menambahkan APPBI tetap mengawasi operasi mal yang ada agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat nanti mulai beroperasi
"Pusat Perbelanjaan siap untuk beroperasional setiap saat dengan pemberlakuan Protokol Kesehatan dengan disiplin," sambung Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja.
Sebelumya Anies menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dilanjutkan. Ini disebutnya akan jadi PSBB terakhir.
"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Senin 18 Mei 2020.
Ini merupakan perpanjangan kedua PSBB. Usai ini, dimungkinkan tak akan ada PSBB lanjutan.