Mabes Polri menyatakan angka kriminalitas meningkat selama wabah virus corona atau covid-19. Mabes Polri menctata kenaikan angka kriminalitas ini terjadi pada minggu ke-19 dan ke-20.
"Kalau dipersentasekan mengalami kenaikan sebesar 7,04 persen," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Ahmad memamparkan bahwa pada minggu ke-19 tercatat sebanyak 3.481 kasus kejahatan. Sementara, pada minggu ke-20 tercatat sebanyak 3.726 kasus kejahatan. "Tercatat ada kenaikan 245 kasus," tutur dia.
Nemun demikian dirinya mengklaim bahwa sejumlah jenis kejahatan mengalami penurunan, yakni tingkat kejahatan jalanan, kejahatan siber, penculikan, dan narkoba.
"Mengalami penurunan yang cukup signifikan sampai 57 persen," ujar Ahmad.
Polri telah membentuk tim anti begal dan preman baik di tingkat Polda maupun Polres. Anggota yang tergabung dalam tim diharapkan bisa mencegah tindakan kriminalitas.