Tetap menaati protokol kesehatan, Pemkot Tegal berencana tetap menggelar salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Agung, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Tak hanya Masjid Agung, masjid-masjid lain di Kota Tegal juga dipersilakan menggelar salat Idul Fitri.
Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi menyampaikan, rencana pelaksanaan salat Id karena pertimbangan Kota Tegal saat ini sudah nol kasus positif virus Corona (COVID-19) atau zona hijau.
Jumadi juga mengatakan bahwa keputusan menggelar salat Id juga sudah dikonsultasikan dengan MUI.
"Kita sudah konsultasikan dengan MUI. Juga sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono, silakan saja kita boleh melakukan aktivitas tetapi, tetap dikontrol dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jumadi saat ditemui di rumah dinasnya, Sabtu, 16 Mei 2020.
Oleh karena itu, Pemkot Tegal meminta kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Id nanti.
Adapun protokol kesehatan saat melaksanakan salat Id physical distancing, menggunakan masker, dan jangan saling bersalaman.
"Tetap jaga jarak. Nanti kita atur, karena itu sangat berbahaya untuk itu tetap menjaga koridor atau protokol kesehatan. Sebelum masuk juga harus cuci tangan dan diperiksa dengan thermo gun," kata Jumadi.