Pingsan saat Berpuasa, Batalkah Puasanya?

Pingsan saat Berpuasa, Batalkah Puasanya?

Anisa Br Sitepu
2020-05-10 04:00:00
Pingsan saat Berpuasa, Batalkah Puasanya?
Pingsan saat berpuasa (Foto:Istimewa)

Seperti diketahui bahwa puasa termasuk dalam rukun Islam yang berarti bahwa keimanan seseorang tidak sempurna tanpa menunaikan kewajiban puasa.

Menanggapi hal itu,  Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Pendidikan Islam IAIN Surakarta Prof Toto Suharto mengatakan, yang dimaksud dengan berakal adalah memiliki kesadaran penuh.

Artinya, jika seseorang kehilangan akalnya atau gila maka ia tidak dibebani kewajiban untuk berpuasa.

Lalu,  bagaimana dengan kondisi seseorang dalam keadaa pingsan, apakah bisa menyebabkan batal puasa?

Menurut Toto, jika pingsan terjadi sepanjang hari, maka ini masuk kategori hilang akal dan otomatis puasanya batal.

Namun,  apabila pingsannya terjadi setengah hari atau kurang dari itu, maka dilihat penyebab pingsannya.

"Kalau setengah hari, maka dilihat sebab pingsannya. Kalau karena kecapaian kerja, dan diperkirakan tidak kuat puasa, maka boleh buka dengan wajib qodho (mengganti)," jelas dia.

Sementara itu, jika pingsan disebabkan karena penyakit, seperti ayan, maka harus sesuai rekomendasi dokter.

Toto menegaskan bahwa apakah pingsan bisa membatalkan puasa atau tidak itu tergantung pada kondisinya.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00