Warga digemparkan dengan penemuan seorang perempuan bernama Auatik (34) dalam kondisi leher terluka.
Berdasarkan informasinya, Auatik merupakan warga Dusun Bonjati, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diduga menjadi korban penganiayaan Khoirul (37), suaminya sendiri.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, korban mengalami luka pada leher karena perbuatan suaminya. Korban dianiaya menggunakan gergaji.
"Luka pada leher korban karena perbuatan suami sendiri. Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan gergaji," kata Andaru saat kepada awak media, Sabtu, 9 Mei 2020.
Pihak kepolisian juga menjelaskan motif dalam aksi penganiayaan tersebut diduga karena cemburu.
Andarau menjelaskan saat melakukan olah TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu Gergaji. Alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan di RS Marsudi Waluyo. Setelah adanya percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku.