Belum dua bulan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun bekerja namun sudah menghabiskan anggaran Rp110,5 miliar lebih.
Informasi yang diperoleh,Selasa (6/5/2020),anggaran penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun seluruhnya sudah dicairkan,dan sudah habis digunakan.
Anggaran penanganan Covid 19 sebagian besar dihabiskan untuk penyiapan RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan,pengadaan sembako bantuan bagi masyarakat,rehabilitasi Posko Covid 19 di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar. Lalu, pembangunan tempat isolasi di Batu 20 di Kecamatan Panei dan pembelian mobil tangki air.
Sedangkan insentif untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 termasuk dokter,dan perawat serta anggota tim lainnya tidak dialokasikan.
Saat ini Pemkab Simalungun juga sedang mengkaji tambahan anggaran Covid 19 sekitar Rp90 miliar lagi.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang juga Sekda Kabupaten Simalungun,Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi membenarkan sudah dicairkannya seluruh anggaran Covid 19 sebesar Rp110,5 miliar lebih.
"Memang benar sudah dicairkan seluruhnya dan tambahan anggaran penanganan Covid 19 masih dikaji dan prioritas untuk kebutuhan sembako masyarakat," ujar Mixnon.
Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengaku tidak heran jika anggaran penanganan Covid 19 sebesar Rp110 miliar lebih sudah habis.
"Saya tidak heran,dan nanti di laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) keuangan bupati Simalungun akan dikupas, apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan penggunaan dana Covid 19 atau tidak," ujar Bernhard.
Penulis: Eben Pinem
Editor: Enda Tarigan