Pemprov Sumbar Resmi Perpanjang PSBB hingga 29 Mei

Pemprov Sumbar Resmi Perpanjang PSBB hingga 29 Mei

Ahmad
2020-05-05 16:09:25
Pemprov Sumbar Resmi Perpanjang PSBB hingga 29 Mei
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit. Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei

"Kita sudah sepakat memperpanjang PSBB. Tidak ada yang menolak untuk perpanjangan ini, bahkan ada dua daerah tadi, yaitu Padang Pariaman dan Kota Pariaman, yang meminta perpanjangannya lebih lama lagi," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Selasa 5 Mei 2020.

"Provinsi juga membuat Gugus Tugas sampai 29 (Mei). Selain itu, tanggal 29 (Mei) itu juga ada hitungannya secara medis. Jadi yang terpapar misalnya sekarang-sekarang ini, saat itu sudah mulai stabil atau kurvanya menurun," kata Nasrul.

Dia mengatakan pengawasan di semua wilayah Sumbar bakal diperketat pada PSBB tahap kedua nanti. Dia menyebut setiap orang yang masuk dari provinsi lain akan ditindak tegas.

"Ketegasan dari kita dan Pak Kapolda tadi sudah memberi pengarahan akan menindak tegas orang yang masuk dari luar provinsi atau lintas kabupaten/kota. Jadi semua akan diperketat," katanya.

"Setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat dan lolos harus diisolasi 14 hari. Tidak ada toleransi. Jadi harapan kita, PSBB kedua ini akan lebih maksimal," sambung Nasrul.

Terakhir, dia mengimbau warga Sumbar di perantauan tidak mudik saat Lebaran. Dia mengatakan tidak mudik bisa mencegah penyebaran Corona.

"Kita juga sudah ada kesepakatan bersama dengan Forkopimda. Dunsanak yang ada di rantau, mohon maaf, tidak usah pulang dulu, karena kita ingin segera terbebas dari COVID-19 ini," ucapnya.


Share :