Prinsip Persamaan dalam Islam Menurut Ali Masykur Musa

Prinsip Persamaan dalam Islam Menurut Ali Masykur Musa

Ahmad
2020-05-03 17:22:19
Prinsip Persamaan dalam Islam Menurut Ali Masykur Musa
Foto: Istimewa

Persamaan dalam Islam disebut alwusawa adalah sikap yang memandang seimbang, sejajar, sama rata antar sesama manusia. Dalam demokrasi Islam, almusawa berhimpitan dengan nilai assyura (musyawarah) dan al'adalah (keadilan). 

Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, persamaan merupakan prinsip untuk bersikap tidak diskriminatif terhadap sesama manusia apapun latarbelakangnya. 

Prinsip kemanusiaan adalah melebihi batas-batas primordial dan kepentingan. Prinsip seperti inilah yang dianut Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.

Semangat menjaga keberagaman dan kemanusiaan di Indonesia seperti itu sesuai dengan ajaran Islam dalam surat Al-Hujarat ayat 13, yang pada prinsipnya perbedaan gender (addzakar-untsa), bangsa (syu'uba), dan suku (qaba'il) semata-mata diperintahkan untuk saling berhubungan dan membantu (atta'arufi); sebaik-baik manusia adalah yang paling baik takwanya kepada Allah (attaqakum). 

Makna dalam ayat tersebut adalah penghargaan terhadap seseorang bukanlah di karenakan perbedaaan apapun latarbelakangnya, melaikan justru sejauhmana perbedaan itu dihargai. Karena itu Islam sangat menghargai pluralitas.

Surat Al-Hujarat ayat 13 ini Tafsir Al-Misbah ditekankan dan dipesankan agar hubungan sesama manusia dikedepankan sifat persamaan dan menghindari sikap diskriminatif. 

Ayat ini merupakan petunjuk tentang tata krama pergaulan sesama manusia dan merupakan prinsip yang harus dijunjung. Jadi harus kita pahami bahwa persamaan merupakan hak setiap warga negara. Negara menjamin perlakuan yang sama di negara demokrasi. 

Persamaan sesama manusia merupakan sarana untuk menciptakan tatanan masyarakat yang damai dan harmonis.

Prinsip persamaan dan tauhid tersebut dalam Islam disebut dengan konsep Ad-Ddharuriyyah Al-Khamsah yaitu perlindungan atas 5 (lima) hal terhadap manusia. 

Konsep ini meliputi perlindungan terhadap agama (addin), harta (al-maal), jiwa dan martabat manusia (an-nafs wa al-'irdh), pemikiran (al-'aql) dan keturunan (an-nasl). Ke 5 (lima) hal pokok ini harus dijaga oleh setiap individu, individu dan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan negara, masyarakat dengan lingkungan dan antara komunitas agama yang satu dengan agama yang lain.

Sikap etika persamaan, kemanusiaan dan ketauhidan yang meningkat di bulan suci Ramadhan ini harus terus dijaga sebagai manifestasi dari semangat membantu sesama manusia.


Share :