Ada-ada saja kelakuan dua warga Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan petugas posko pelayanan pasien COVID-19. Pasalnya, kedua warga itu diamankan saat kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Transaksi sabu terjadi pada Kamis 23 April 2020 di Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Pusalemba. Kedua warga yang diamankan adalah I alias KS dan N alias NV.
"Penangkapan itu berlangsung di Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Pusalemba, Poso, Kamis kemarin. Kami sangat berterima kasih atas keterlibatannya petugas posko COVID-19 tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Dirnarkoba Polda Sulteng, Kombes Dodi Rahmawan,kepada wartawan, Minggu 26 April 2020.
Dodi mengatakan petugas kepolisian langsung mendatangi posko untuk mengamankan kedua warga tersebut. Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polsek Pamona Utara dan Satresnarkoba Polres Poso.
"Setelah mendapatkan informasi, kedua warga itu langsung dijemput oleh aparat untuk cegah adanya upaya perlawanan. Sudah ditahan sekarang di Polres Poso," ucap Dodi.