Hukuman Cambuk di Simeulue, GMBI: Tidak Adil, Tidak Berlaku Untuk Pejabat

Hukuman Cambuk di Simeulue, GMBI: Tidak Adil, Tidak Berlaku Untuk Pejabat

Dedi Sutiadi
2020-04-18 19:00:00
Hukuman Cambuk di Simeulue, GMBI: Tidak Adil, Tidak Berlaku Untuk Pejabat
Prosesi hukuman cambuk di Simeulue. (Foto: Istimewa)

Hukum cambuk di Simeulue kembali dilakukan. Kali ini, ada dua pelaku yang akan dieksekusi di Lapas kelas III Sinabang, Simeulue, Aceh, pada Jumat, 17 April 2020.


Kedua pelaku masing-masing diganjar 27 dan 28 kali cambuk. Sesaat setelah proses pecambukan, pelaku wanita yakni dan Alennarwita Binti M. Husin tak kuasa menahan tangis dan malu karena dirinya berprofesi sebagai guru.


“Kami eksekusi di lapas untuk menghindari kerumunan masyarakat, Laki-lakinya sempat melarikan diri. Namun, berhasil ditangkap kembali oleh petugas,” jelas Kajari Simeulue, Muhammad Anshar Wahyuddin, Jumat 17 April 2020.


Sementara, menurut Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Simeulue, Sarwadi menyayangkan, hukuman cambuk yang dilakukan di Simeulue seperti tidak adil. Hukuman Cambuk hanya berlaku untuk masyarakat bawah dan tidak untuk para pejabat.


“Kami sayangkan sekali penerapan syariat islam di Simeulue ini, giliran ada pelaku video mesum yang terang benderang di dalamnya pejabat tidak diproses,” ujarnya.


Menurutnya, giliran masyarakat dengan gampangnya dicambuk dan hanya jadi lelucon penerapan hukum syariat Islam Aceh khususnya di Simeulue.


“Kalau dilihat pengakuan Dukardi, salah satu pelaku mesum yang sudah pernah dicambuk 2019 lalu, buktinya cuma celana dan baju di badan. Dan dia ditangkap dan  mejalani hukum cambuk. Coba lihat tuh ada video mesum pejabat Simeulue dan dia akui bahwa video itu miliknya bersama istri, tapi mana buktinya? Kok gak diproses? Inilah yang maksud tidak adil,” kata Sarwadi.


Share :
Tags : Hukum cambuk

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00