Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengabulkan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar).
Selama masa PSBB, Wakil Gubernur Sumbar mengatakan seluruh pergerakan orang akan semakin dibatasi. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai Covid-19.
"Jangan lagi ada perdebatan, karena semua ini adalah guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Saya harap seluruh masyarakat yang ingin masuk ke Sumbar berpikir dua kali karena, setelah PSBB resmi diterapkan, seluruh pergerakan orang akan semakin diperketat dan dibatasi," kata Nasrul Abit, Sabtu, 18 April 2020.
Nasrul juga menegaskan bahwa penerapan itu harus tegas, bagi yang ingin masuk ke sumbar akan di karantina.
"Penerapannya harus tegas. Tidak main-main. Yang masuk ke Sumbar akan kami karantina. Kemarin sudah ada 114 orang yang kami bawa ke Balai Diklat Provinsi. Kami harus tegas," kata dia.
Disisi lain, Nasrul juga menyampaikan terima kasih kepada Menkes Terawan yang telah menyetujui usulan PSBB.
Oleh karena itu, Nasrul mengatakan pihaknya akan segera mensosialisasikan PSBB ini kepada masyarakat.