Terlanjur Beli Ponsel BM? Ikuti Cara Ini Agar Nomor IMEI Tidak Diblokir

Terlanjur Beli Ponsel BM? Ikuti Cara Ini Agar Nomor IMEI Tidak Diblokir

Anisa Br Sitepu
2020-04-18 14:39:38
Terlanjur Beli Ponsel BM?  Ikuti Cara Ini Agar Nomor IMEI Tidak Diblokir
Cara cek nomor IMEI dibeli dari luar negeri (Foto: Kemenkominfo)

Seperti diketahui bahwa aturan pengenalian IMEI mulai berlaku hari ini Sabtu, 18 April 2020. 


Kebijakan ini dibuat untuk mengendalikan peredaran ponsel-ponsel ilegal atau dikenal dengan istilah ponsel black market (Ponsel BM). Ponsel-ponsel tersebut harus didaftarkan di Kemenperin supaya dapat menggunakan layanan seluler di Indonesia.


Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Kominfo,  aturan ini berlaku bagi ponsel yang dibeli setelah tanggal 18 April 2020.


Kemudian untuk ponsel yang sudah dibeli dan sudah diaktifkan sebelum tanggal 18 April 2020, tetap bisa menikmati layanan seluler. Sehingga praktis tidak ada hal spesifik yang harus dilakukan jika Anda sudah terlanjur membeli atau sudah memiliki ponsel BM yang dibeli sebelum 18 April 2020.


Lantas bagaimana jika Anda ingin membeli ponsel dari luar negeri? 

Untuk ponsel yang dibeli di luar negeri, maka harus mengikuti prosedur pendaftaran IMEI dan mekanisme perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Jika ponsel itu memiliki IMEI ilegal maka perangkatnya tidak lagi dapat mengakses layanan operator telekomunikasi yang berlaku di Indonesia. 




Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00