Terlanjur Beli Ponsel BM? Ikuti Cara Ini Agar Nomor IMEI Tidak Diblokir

Terlanjur Beli Ponsel BM? Ikuti Cara Ini Agar Nomor IMEI Tidak Diblokir

Anisa Br Sitepu
2020-04-18 14:39:38
Terlanjur Beli Ponsel BM?  Ikuti Cara Ini Agar Nomor IMEI Tidak Diblokir
Cara cek nomor IMEI dibeli dari luar negeri (Foto: Kemenkominfo)

Seperti diketahui bahwa aturan pengenalian IMEI mulai berlaku hari ini Sabtu, 18 April 2020. 


Kebijakan ini dibuat untuk mengendalikan peredaran ponsel-ponsel ilegal atau dikenal dengan istilah ponsel black market (Ponsel BM). Ponsel-ponsel tersebut harus didaftarkan di Kemenperin supaya dapat menggunakan layanan seluler di Indonesia.


Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Kominfo,  aturan ini berlaku bagi ponsel yang dibeli setelah tanggal 18 April 2020.


Kemudian untuk ponsel yang sudah dibeli dan sudah diaktifkan sebelum tanggal 18 April 2020, tetap bisa menikmati layanan seluler. Sehingga praktis tidak ada hal spesifik yang harus dilakukan jika Anda sudah terlanjur membeli atau sudah memiliki ponsel BM yang dibeli sebelum 18 April 2020.


Lantas bagaimana jika Anda ingin membeli ponsel dari luar negeri? 

Untuk ponsel yang dibeli di luar negeri, maka harus mengikuti prosedur pendaftaran IMEI dan mekanisme perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Jika ponsel itu memiliki IMEI ilegal maka perangkatnya tidak lagi dapat mengakses layanan operator telekomunikasi yang berlaku di Indonesia. 




Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30