Seorang anggota DPRD Garut, Jawa Barat, berinial En diadukan ke polisi karena mengancam membunuh warga berinisial DH berusia 31 tahun. Kasus itu berawal saat foto mesum En dan seorang perempuan berinisial Dt diketahui oleh calon suaminya, yakni DH.
Khawatir foto mesumnya tersebar, En mengancam akan membuuh DH. Kemudian, DH bersama kuasa hukumnya melaporkan itu kepada Polda Jawa Barat dan Badan Kehormatan DPRD Garut.
“Kami sudah menerima surat pengaduan terhadap En pada hari Senin lalu, dan kami akan mempelajari aduan itu," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Garut Dadang Sudrajat, Kamis, 16 April 2020.
En dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, En juga diduga melanggar etika sebagai anggota DPRD. Si perempuan yang berinisial Dt yang disebut sebagai pemicu persoalan itu akan dimintai keterangannya.
Badan Kehormatan DPRD Garut berencana mengklarifikasi En yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Garut dan salah seorang ketua partai.
"Kami berharap Terlapor dan masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, karena kasus tersebut akan diproses," ujarnya.