Virus corona sudah menyebar di berbagai daerah di Indonesia bahkan beberapa pemerintah daerah juga telah melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Tak hanya itu saja kini Menkes Terawan Agus Putranto kembali menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi penanggulangan wanah virus corona. Tak hanya itu saja bahkan Menkes kini giliran Makassar, Sulawesi Selatan yang di setujui.
Bahkan tak hanya itu saja Keputusan ini termaktub dalam Surat Menkes No. HK.01.07/Menkes/257/220 tertanggal 16 April 2020.
"Menetapkan PSBB di Kota Makassar provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," kata Menkes dala suratnya.
Tak hanya itu saja bahkan Pemkot Makassar diminta untuk segera melaksanakan PSBB dan mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya Kota Makassar menjadi wilayah ke-11 yang disetujui untuk PSBB. Sebelumnya ada Kota Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Pekanbaru.