Artis Naufal Samudra (20) diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis berbentuk likuid.
Kompol Maradona Siregar mengatakan saat dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan negatif.
"Hasil diperiksa dengan tes kit yang ada di tempat kami itu negatif," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maradona Siregar dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Kamis, 16 April 2020.
Saat dilakukan pemeriksaan, Naufal mengaku bahwa dirinya belum lama menggunakan ganja liquid tersebut.Untuk pemeriksaan lebih mendalam, Naufal diambil spesimen darah dan rambutnya.
"Artinya pada saat ditangkap itu belum lama yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba tersebut. Sehingga terhadap yang bersangkutan sudah kami ambil spesimen darah dan rambut dan saat ini sudah kami kirim ke Lido BNN untuk mendapat pemeriksaan lebih mendalam," katanya.
Ronaldo mengatakan saat diperiksa, Naufal memang mengaku belum lama menggunakan ganja liquid tersebut. Dia menyebut untuk pemeriksaan lebih mendalam, Naufal diambil spesimen darah dan rambutnya untuk mengetahui lebih jauh terkait penggunaan narkotika tersebut.
Meski berdasarkan hasil tes urine dinyatakan negatif, Naufal tetap ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Jakarta Barat atas kepemilikan narkotika.
Akibat perbuatannya, Naufal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subider 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diberitakan sebelumnya, Naufal diamankan polisi di rumahnya di Jalan Margasatwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin, 13 April 2050 malam. Polisi menyita ganja liquid dari Naufal.