Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Salah satunya yang dilakukan Polda Jawa Timur yang melakukan patroli di tempat kerumunan, seperti cafe dan warkop.
Tujuan patroli untuk membubarkan masyarakat yang masih nongkrong di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Tak hanya membubarkan, polisi juga dibantu Dinas Kesehatan melakukan rapid test pada pengunjung cafe.
Alhasil, dua pengunjung cafe terkonfirmasi positif saat rapid test.
"Kita melakukan razia di lokasi kerumunan dan tempat nongkrong seperti warkop dan cafe di Jalan Gunung Sari, hasilnya dari rapid test diketahui dua pengunjung positif COVID-19," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa, 14 April 2020 malam.
Truno mengatakan bahwa dua orang yang positif corona berjenis kelamin laki-laki. Mereka langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan.
Sementara itu, lokasi yang digunakan nongkrong, langsung disterilkan dan dilakukan penyemprotan oleh Tim Kimia Biologi Radio Aktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jatim.