Untuk membubarkan massa berkerumun dan berkumpul selama masa pandemi corona atau covid-19, Polres Cilegon menyiapkan 3 anjing pelacak K9.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan langkah pembubaran massa berkerumun selama pandemi COVID-19 dilakukan jika warga Cilegon tak mengindahkan imbauan aparat gabungan terkait physical distancing pada Selasa, 14 April 2020.
Anjing K9 akan dibawa saat berkeliling bersama aparat gabungan dari TNI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat daerah.
Saat ditanya berapa jumlah anjing yang akan disipakan untuk meninjau kerumanan masyarakat. Yudhis mengaku tiga.
"Rencana minimal 3 ekorlah. Rencananya dibawa patroli," ujarnya.
Dengan menyiapkan 3 anjing merupakan langkah terakhir yang digunakan untuk membubarkan kerumunan massa.
Bahkan, Yudhis mengungkapkan manusia biasanya takut pada hewan, apalagi anjing, karena gigitan dan gonggongannya. Dengan begitu, massa yang berkerumun bisa bubar.