Ditengah pandemi virus corona Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) mulai mendata penerima bantuan selama status darurat corona. Mereka yang calon penerima merupakan sopir bus, taksi, hingga truk.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bantuan yang diberikan senilai Rp 600 ribu per tiga bulan. Sopir-sopir yang ekonominya terdampak wabah virus corona akan didata oleh setiap satuan lalu lintas di daerah setempat.
“Jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi. Dengan besaran Rp 600 ribu dan akan diberikan per tiga bulan dalam bentuk tabungan dengan difasilitasi kartu debit,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 13 April 2020.
Bahkan tak hanya itu saja Argo menambahkan, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai. Tetapi berupa e-Money yang bekerja sama dengan Bank BRI. Sehingga penerima dapat langsung membeli kebutuhan di minimarket atau tempat lainnya.
“Adapun bentuk penyalurannya menggunakan kartu Brizzi dari Bank BRI. Di mana bantuan ini, hanya bisa digunakan untuk pembelian sembako di mini market atau di pasar swalayan yang menyediakan alat EDC atau debit. Tidak bisa ditarik tunai berupa uang,” tambah Argo.
Tak hanya itu saja bahkan menurutnya, bantuan secara simbolis akan serentak disalurkan pada 20 April mendatang di seluruh Polda. Meski begitu, tahap tahap pertama pemberian bantuan sudah dimulai pada 15 April hingga 15 Mei.