Terkait Corona, Pemerintah Kabulkan PSBB di Pekanbaru

Terkait Corona, Pemerintah Kabulkan PSBB di Pekanbaru

Ahmad
2020-04-13 14:01:18
Terkait Corona, Pemerintah Kabulkan PSBB di Pekanbaru
Foto: Istimewa

Usulan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang diajukan oleh Wali Kota Pekanbaru, Riau, telah disetujui oleh pemerintah melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Dengan demikian, PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut. 


"Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes pada 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020," demikian Kata Terawan sebagaimana dikutip laman resmi Kemenkes, Senin 13 April 2020. 


"Beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru mengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, maka PSBB di Pekanbaru bisa dilaksanakan," lanjutnya.


Kondisi kasus penularan Covid-19 di Pekanbaru telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. 


Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. PSBB di Pekanbaru tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.


Selanjutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.


Sebelumnya, ada sembilan daerah yang juga telah disetujui melakukan PSBB. Kesembilan daerah itu yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00