Artis sinetron Reza Alatas kembali harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran kedapatan menggunakan narkoba. Achmad Reza bin Abdullah Alatas alias Reza Alatas ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkoba pada Jumat malam.
"Iya benar (yang ditangkap Reza Alatas, bukan Riza Shahab)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 April 2020.
Pihak kepolisian masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait proses penangkapan Reza. Polisi juga belum menjelaskan kronologi perkara yang menjerat artis sinetron tersebut.
Diketahui saat ini Reza tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelum terjadi simpang siur berita terkait penangkapan Reza. Sempat tersiar kabar bahwa yang diciduk polisi adalah Riza Shahab, namun hal itu langsung ditepis Riza lewat akun instagrmanya dengan nada klarifikasi.
"Saya lagi di Jember, Jawa Timur, lagi kumpul sama keluarga, lagi social distancing," kata Riza melalui akun Instagram pribadinya.
Bagi Reza Alatas ini bukanlah kali pertma dirinya diciduk polisi karen penyalahgunaanb narkoba. Pada April 2018, Reza pernah ditangkap polisi di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan karena terjerat kasus kepemilikan narkotika.
Saat itu, Dia ditangkap bersama lima orang temannya dan diduga mengonsumsi narkotika berjenis sabu. Atas perbuatannya saat itu, Reza harus menjalani masa rehabilitasi.