Johari Hentihu, bocah berumur 6 tahun warga Desa Waemangit, Kecamatan Air Buaya, Pulau Buru, Maluku, tewas dimangsa buaya saat mandi di tepi pantai. Peristiwa nahas tersebut terjadi saat kejadian, korban korban bersama tiga temannya sedang mandi di tepi pantai, Rabu 8 April 2020.
"Pukul 13:15 WIT, personel Dit Polairud Polda Maluku KP XVI-3001 Tanjung Allang berangkat ke lokasi kejadian di Desa Waimangit, dan satu tim lainnya dengan menggunakan mobil yang mengangkut sebuah perahu karet bermesin mesin 40 PK berangkat melaui jalur darat," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, Jumat 10 April 2020.
Roem menjelaskan, warga menemukan sesosok buaya berukuran empat meter lebih yang dicurigai telah memakan bocah 6 tahun tersebut. Lalu polisi menembak mati buaya tersebut dan membelah perut buaya yang benar berisi sang bocah malang tersebut.
"Buaya berukuran panjang lebih dari empat meter ini dilumpuhkan setelah ditembak polisi hingga lima kali," kata Ohoirat.