Wabah virus corona telah membuat jutaan buruh diberhentikan dari pekerjaannya. Lebih menyakitkan lagi, RUU Omnibus Law yang ditolak keras buruh justru dibahas di tengah wabah corona.
Penyampaian aspirasi secara tidak langsung, melalui sms dan WA pun diuapayakan. Hal ini tidak dilakuakn dengan aksi demo guna mencegah penyebaran virus corona. Namun buruh merasa pemerintah dan DPR masih tidak memperdulikan aspirasi yang telah disampaiakan
Presiden KSPI Saiq Iqbal menjelaskan jika dengan aksi ratusan ribu aspirasi di WhatsApp tidak ditanggapi, maka ribuan buruh akan menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan resiko apapun.
"Jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis 9 April 2020.
"Tanggal 30 April, KSPI bersama buruh lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Aksi ini juga serentak akan dilakukan 20 provinsi di seluruh Indonesia, dengan resiko apapun," katanya.
Iqbal mengatakan, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona, salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah physical distancing yang mengancam nyawa buruh.
"Kedua, DPR sebaiknya fokus memberikan masukan terhadap pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman PHK terhadap puluhan hingga ratusan buruh," lanjutnya.
Ia juga menyebutkan, dana yang dipersiapkan pemerintah sekitar Rp. 20 Triliun masih kurang untuk buruh yang bakal di PHK.
"Kalau tidak salah, dana yang dianggarkan Rp 20 triliun. Itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di PHK dirumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli," imbuh dia.