Tragedi pembakaran transpuan atau waria di Jakarta Utara menambah daftar pilu kisah seorang transgender di Indonesia. Menindaklanjuti laporan warga atas kejadian tragis tersebut polisi langsung bergerak cepat untuk mebekuk para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono membenarkan penangkapan ini. “Benar, pelaku sudah kami tangkap,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Selasa 7 April.
Namun pihak kepolisan masih belum membuka detail informasi terkait identitas pelaku. Selain itu Polisi juga belum mau mengungkap motf pembakaran yang menyebabkan seorang Waria bernama Mira dibakar hidup-hidup.
“Tunggu dulu, masih pemeriksaan. Besok akan kami rilis,” sambung Wirdhanto.
Dia hanya memastikan bahwa pelaku ini berjumlah lebih dari satu orang dan terus dilakukan pengembangan. “Kami terus periksa pelaku,” imbuh dia.
Seperti diketahui Mira, seorang transpuan 42 tahun dibakar hidup-hidup oleh sekelompok preman di jakarta Utara. kejadian tersebut menimpanya pada Sabtu pagi pekan lalu 4 April 2020 karena dirinya dituduh mencuri.
Seorang sahabat Mira yang juga soerang transpuan atau waria meminta agar para pelaku yang tega membakar Mira secara hidup-hidup itu dihukum seberat-beratnya.
"Semua saya serahkan sama yang berwajib, yang bakarnya itu yang sangat tega kalau pun hanya nakut-nakutin bukan dengan cara yang bahaya," tuturnya pada Selasa 7 April 2020.
"Saya sih minta yang bakarnya ini harus bertanggung jawab," sambungnya.