Wabah virus corona membuat pemerintah melakukan berbagai upaya penc0egahan covid-19 tak hanya itu saja bahkan, seruan pemerintah agar warga tanpa terkecuali memakai masker saat di luar rumah, direspons PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dengan mewajibkan penumpang KRL untuk memakai masker.
Bahkan pihak PT KCL, dalam siaran persnya pada, Minggu 5 April 2020, akan mewajibkan penumpang menggunakan masker mulai tanggal 12 April. Takhanya itu saja namun, praktiknya sudah diwajibkan mulai hari ini.
Bahkan seorang penumpang yang bernama Asmawi, jugamengatakan petugas di KRL dan stasiun pada sore tadi mulai menyuarakan agar penumpang wajib memakai masker. Jika tidak, maka tidak boleh masuk ke dalam gerbong.
"Per hari ini harus pakai masker," ucap Asmawi yang saban hari naik KRL dari Tanah Abang arah Parung Panjang, Selasa 7 April 2020.
Bahkan hal ini juga tidak hanya di tiap stasiun, tapi juga di dalam gerbong petugas dari PT KCI maupun security berkeliling untuk memastikan penumpang bermasker, sekaligus mengingatkan soal jaga jarak (physical distancing).
Takhanya itu saja bhakan untuk mereka yang ketahuan tak pakai masker saat kereta akan jalan, terpaksa dikeluarkan dari dalam gerbong.
"Dikeluarin. Tadi ada 2 orang yang enggak pakai masker enggak boleh masuk," ujarnya.
"Sekarang benar-benar wajib dan petugas juga di mana-mana mengimbau terus," lanjutnya.
Bahkan tak hanya itu saja selain KRL, PT MRT, TransJakarta, dan LRT Jakarta juga telah mengeluarkan instruksi penumpang wajib memakai masker. Kebijakan yang diambil atas instruksi Gubernur DKI Anies Baswedan itu akan berlaku per 12 April.