Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti viralnya penolakan jenazah pasien virus Corona (COVID-19) di sejumlah daerah. Untuk itu, IDI mengimbau agar warga tidak perlu khawatir, asalkan prosedur pemakaman mengikuti yang telah ditetapkan pemerintah.
"Menanggapi banyaknya kejadian masyarakat menolak jenazah pasien COVID-19. PB IDI mengimbau masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir terkait dengan jenazah pasien COVID-19, selama mengikuti tata cara yang ditetapkan oleh pemerintah, maka jenazah tersebut akan aman dan tidak menularkan virus COVID-19," kata Waketum PB IDI, dr Slamet Budiarto, dalam keterangannya, Kamis 2 April 2020.
Slamet mengatakan jenazah pasien virus Corona harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah misalnya sewaktu dimandikan dilakukan oleh petugas medis yang memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Setelah itu jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam peti, bungkus tersebut tidak boleh dibuka kembali.
Justru yang semestinya dikhawatirkan, dia mengingatkan, adalah penularan dari orang yang positif Corona tanpa gejala ke orang lain. Maka dari itu, dia meminta masyarakat tetap berada di rumah untuk menghindari penularan Corona.
"Yang harusnya di khawatirkan adalah justru penularan dari orang dengan COVID-19 positif yang tidak bergejala, ini yang sangat berbahaya. Untuk menghindari penularan ini pemerintah sudah menghimbau masyarakat agar stay di rumah dan sosial distancing," tutur Ketua IDI DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, fenomena penolakan pemakaman jenazah penyintas Corona terjadi di antaranya di Gowa, Makassar, Medan dan Depok. Penolakan pemakaman jenazah karena Corona terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi mengatakan sudah dua kali terjadi penolakan di Makassar.