Telah terjadi kecelakaan yang menewaskan seorang pria paruh baya di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
Setelah diselidiki, mobil hitam tersebut dikendarai oleh Aurelia Margaretha Yulia (26).
Menaggapi itu, Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan bahwa Aurelia Margaretha sebelumnya mengonsumsi Soju (minumkan beralkohol dari Korea Selatan).
BACA JUGA: VIRAL KECELAKAAN MOBIL DI KARAWACI TANGERANG, POLISI: BERKENDARA SAMBIL MABUK
Dia menambahkan, saat kejadian Aurelia Margaretha juga tengah menggunakan ponsel untuk berbalas pesan.
Heri pun menjelaskan, pelaku saat ini bersatus sebagai tersangka.
Lebih lanjut, kepada dirinya Aurelia Margaretha, juga menambahkan bahwa tersangka mengaku minum soju pada pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB.
BACA JUGA: VIRAL PRIA DIKEPUNG POLISI DAN KEBAL SENPI DI BANTEN, CEK DISINI
Setelah minum alkohol di siang hari tersebut, tersangka menabrak korban pada bukul 16.00 WIB di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas.
"Ancamannya 6 tahun dan (denda) Rp 12 miliar," kata dia.
Lalu apa itu Soju?
Soju merupakan minuman (beralkhohol) nasional Korea Selatan.
Soju dibuat dari campuran beras dan biji-bijian. Semenjak tahun 1960 hingga 1990an, penggunaan beras dilarang dalam produksi soju karena persediaan beras saat itu sangat sedikit.
Untuk mengatasi itu, soju dibuat dengan ubi dan gandum. Meskipun saat ini larangan menggunakan beras sudah tidak berlaku lagi, namun beberapa produsen soju masih menggunakan ubi dan gandung sebagai bahan utama.
BACA JUGA: VIDEO SYUR 'PONTIANAK MEMBARA' VIRAL DI TWITTER, CEK DISINI
Pada dasarnya soju merupakan alkohol jernih dengan 20-24% berdasarkan volumenya. Saat ini soju menjadi minuman beralkohol yang telah dikenal di kelas dunia, bahkan bersanding dengan alkohol lain seperti Vodka.