Beredar video di media sosial (medsos) yang menampilkan adegan penangkapan seorang pria di kawasan Kabupaten Tangerang. Tentu saja video ini ramai jadi perbincangan karena pria tersebut melawan polisi menggunakan pisau.
Dalam video terlihat, kejadian berlangsung di depan salah satu gerai mini market. Beberapa orang kepolisian meminta pria itu menyerahkan diri tapi tak dihiraukan.
Polisi lantas mengeluarkan tembakan peringatan untuk meminta pria itu menyerah. Namun, pelaku masih melawan sambil berteriak dan mengancam menggunakan pisau.
Terlihat beberapa anggota kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan. Kejadian ini membuat lalu lintas sekitar menjadi terganggu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan adanya kejadian tersebut. Ade mengatakan peristiwa berlangsung di Jalan Raya Serang, tepatnya di Depan Gerai Indomaret Kampung Sumurbandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang pada Selasa 24 Maret 2020 lalu.
Setelah diselidiki, pelaku tersebut bernama Rachmatullah (37) warga setempat. Pihaknya disebut menerima laporan pelaku melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan.
"Pelapor saudara Embay (Korban) melaporkan bahwa telah dianiaya dan diancam akan dibunuh oleh anaknya yang bernama Rachmatuloh (Pelaku) dengan mengunakan senjata tajam jenis pisau," ujar Ade kepada wartawan, Minggu 29 Maret 2020.
Setelah mendapatkan laporan, petugas mendatangi lokasi kejadian namun dihadang dan diserang oleh pelaku dengan pisau. Setelah itu Rachmatullah juga mengejar polisi lainnya, yang akhirnya mengamankan diri ke dalam mobil.
"Dengan adanya kejadian tersebut anggota melaporkan kepada Kanit Reskrim meminta bantuan," jelasnya.
"Akhirnya Anggota dibantu warga disekitar TKP pelaku kemudian berhasil ditangkap dan diamankan kemudian dibawa Kepolsek Cisoka guna penyidikan lebih lanjut." tutupnya.
VIDEO: Disini
Sakti juga nih begal, Penodong di indoma*** kota Serang Banten. kebal senpi 😆😆😆. pic.twitter.com/uOlNfhAZ3N
— #tentangkebersihan (@mangkuthinks) March 29, 2020