Team Gabungan Muspika Medan Helvetia geruduk Warnet Makro Net yang terletak di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Senin 30 Maret 2020 pukul 11.30 WIB. Warnet tersebut digeruduk akibat tidak mengindahkan himbauan pemerintah terkait penyebaran virus corona (COVID-19)
Kronologis kejadian tersebut bermula dari petugas mendapat informasi dari warga sekitar, bahwasanya masih ada warnet yang masih buka dan memberikan pasiliitas warga untuk bermain di tempatnya.
Dengan cepat Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamaean Hutahaean memerintahkan Beat 1 dan 2 Patroli Helvet yang sedang melaksanakan patroli gabungan untuk mencek kebenaran informasi tersebut, Wakapolsek Iptu Karya Tarigan yang saat melaksanakan kegiatan patroli gabungan bersama muspika langsung menindak lanjuti informasi yang diterima dari Kapolsek.
Hasil yang didapat dilapangan benar adanya informasi tersebut bahwasanya Warnet Makro Net dan sebagai pemilik usaha Sudarsono alias Yono masih buka usahanya dan melayani orang – orang untuk bermain warnet, dengan tegas pihak tim gabungan memboyong pemilik dan perangkat warnet tersebut ke Polsek Medan Helvetia untuk di lakukan pemeriksaan.
Pewarta: Ekel Sembiring
Editor: Dedi Sutiadi