Perampokan toko emas di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu dini hari, 28 Maret 2020 tertangkap polisi. Perampok berjumlah delapan orang mengambil tujuh Kilogram Emas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Suryadi mengatakan, kepolisian sudah menangkap tiga dari delapan pelaku pada Sabtu dini hari.
"Benar kami sudah menangkap tiga dari delapan pelaku. Mereka ditangkap dini hari tadi," kata Suryadi.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, Pendi berusia 40 tahun, Mali berusia 48 tahun, dan Muhammad Nasir berusia 44 tahun. Ketiganya merupakan warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sementara Nasir mengaku jika dirinya hanya bertugas menunggu di mobil.
"Kami semuanya berjumlah delapan orang. Kalau tugasnya masing-masing saya kurang tahu, karena posisi saya hanya menunggu di mobil saja. Termasuk teman saya yang sudah tewas ini," katanya.