Jumlah orang dalam pengawasan (ODP) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa 24 Maret 2020, hingga pukul 12.00 WIB menjadi 110 orang.
Ketua Gugus Tugas Penangan Corona (Covid-19), Ali Ibrahim Dalomunthe mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang berstatus ODP di Kota Salak tersebut menjadi 110 orang. Penyebaran ODP itu hampir diseluruh kecamatan."Setiap pukul 12.00, rekap akan diketahaui apakah bertambah atau tidak,"ujarnya kepada correcto.id
Sayangnya, laki-laki yang akran dipanggil Aida itu, mengaku belum mengetahui kriteria warga yang ditetapkan berstatus ODP. Namun, hingga saat ini katanya, warga yang berstatus ODP mempunyai rekam jejak pulang dari daerah lain. Ditanya tentang penanganan warga yang ODP, pihaknya sudah membentuk tim di puskesmas masing-masing.
"Nanti, petugas puskesmas akan mengopservasi mandiri ODP di rumahnya masing-masing,"imbuhnya. Dia menyarankan agar warga yang berstatus ODP agar tidak berinteraksi di luar rumah, sehigga membantu pihaknya salam menangani masuknya virus mematikan itu ke Kota Padangsidimpuan.
Pewarta: eben
Editor: Dedi Sutiadi