Vanessa Angel (VA) ditangkap beberapa waktu lalu terkait narkoba. VA ditangkap bersama suaminya Bibi serta asistennya. Dalam pendalam kasus tersebut ada pengakuan VA yang cukup mengejutkan.
Kapolres Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru pada juma pers di Polres Jakarta Barat, Jumat 20 Maret 2020 mengatakan, pengakuan VA mendapatkan barang haram tersebut dari mantan kuasa hukumnya.
"Kita akan memeriksa lagi hubungannya dengan Xanax (obat yang ditemukan), dan asal usulnya. Kita sampaikan keterangan VA mendapat barang dari mantan kuasa hukumnya," ujar Audie.
"VA pengakuannya dia mendapatkan obat-obat itu dari mantan penasihat hukumnya yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," tegas Audie lagi.
Pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada mantan kuasa hukum VA ketika kasus di Jawa Timur.
"Iya (dipanggil). Kita sudah mengirimkan undangan," tegas Audie.