Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia digelar pada 18-19 Maret 2020. Dalam rapat tersebut, BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 bps. Kini bunga acuan BI berada di 4,5%.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis 19 Maret 2020.
Konsensus pasar, memperkirakan Gubernur Perry Warjiyo dan sejawat akan menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%. Namun konsensus itu tidak terbentuk secara aklamasi.
Dari 12 institusi yang berpartisipasi dalam pembentukan konsensus, enam yang meramal BI 7 Day Reverse Repo Rate diturunkan ke 4,5%. Kemudian lima di antaranya memperkirakan suku bunga acuan ditahan di 4,75%. Sementara satu memproyeksi pemangkasan suku bunga acuan lebih agresif yaitu 50 bps menjadi 4,25%.